oleh

Pengunjung Membeludak, Toko Baju di Citra Raya Ditutup Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6 – Toko baju dikawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditutup paksa oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan, setelah abai dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, Jumat, (28/5/2021) malam.

Penutupan itu berawal dari adanya laporan masyarakat melalui rekaman video kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Cikupa. Dimana, pada video itu menunjukkan adanya kerumunan masyarakat yang timbul di toko baju.

Disana terlihat, bila pengunjung abai dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak melakukan jaga jarak, kemudian pihak pengelola yang tidak menerapkan pembatasan kapasitas.

Wakasie Satpol PP Kecamatan Cikupa, Suwandi mengatakan, penutupan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB dimana pada saat itu, masih banyak pengunjung yang memadati toko tersebut.

“Kita bubarkan kerumunan itu, kita langsung tutup paksa. Karena memang sudah sesuai aturannya, kalau toko hanya boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Dan pembubaran itu juga kita lakukan, karena adanya kerumunan masyarakat, hal ini untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19,” katanya, Sabtu, (29/5/2021).

Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan kerumunan timbul setelah masyarakat tergiur harga murah atau diskon yang ada pada toko baju tersebut.

Adanya hal itu pun, untuk sanksi yang diberikan hanya sebatas pembubaran dan penutupan paksa. Dimana, untuk hari ini, toko diizinkan buka kembali dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

**Baca juga: Kementerian Investasi & BKPM Libatkan HIPMI Nilai DPMPTSP Kabupaten Tangerang

“Hari ini boleh buka, kita sudah tegur pengelola juga untuk harus menerapkan protokol kesehatannya, kalau abai kembali, maka akan dikenakan sanksi lebih tegas,” ujarnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email