oleh

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.

Pendaftaran dibuka dari tanggal 27 hingga 2024. Pendaftaran dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mengumumkan
Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebagai
berikut:

1. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 103 Tahun 2024 tentang
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 77
Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Kursi Dan Jumlah Suara Sah Paling Sedikit
Sebagai Persyaratan Pasangan Calon Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai
Politik Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024,
menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 484.082 suara.
2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
sebagai berikut:
a. hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
b. hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
c. tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani No. 7A Banjar Agung Cipocok
Jaya Kota Serang, Banten. (Adv)

Untuk lebih lengkapnya KLIK DISINI!

 

Print Friendly, PDF & Email