oleh

Pengosongan Rumah Sitaan Milik Koperasi di Pasanggrahan Sempat Alot

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengosongan rumah sitaan negara dari aset Koperasi Langit Biru (KLB) milik Jaya Komara di Perumahan Guru Blok F/88-89/211 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang berlangsung a lot.

Pasalnya beberapa penghuni rumah mencoba mempertahankannya saat dilakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/2020).

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang Indra mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan dialog dengan penghuni rumah agar bisa mengosongkan rumah hari ini Senin (19/10/2020) tanpa harus terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.

“Kita akan terus meminta mereka untuk keluar dan mengosongkan rumah, kita kasih waktu untuk segera berkemas barang barangnya, kalau mereka tidak mau kita akan paksa,” ujar Indra kepada kabar6.com di lokasi.

Setelah dilakukan dialog oleh kejaksaan dibantu anggota kepolisian dan TNI, para penghuni rumah akhirnya mau mengosongkan rumah sitaan negara dari aset Koperasi Langit Biru (KLB) milik Jaya Komara yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkedok badan usaha Koperasi.

**Baca juga: Kejari Tigaraksa Lakukan Pengosongan Rumah Sitaan Miliki Koperasi KLB di Solear.

Pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang memberikan waktu sampai pukul 14.00 WIB untuk berkemas dan meninggalkan bangunan tersebut. Meski sedikit alot proses pengosongan rumah berjalan aman tanpa ada perlawanan (han)

Print Friendly, PDF & Email