1

Penggandaan Uang di Pengajian, MUI : Itu Penistaan Agama

Kabar6-Kasus penipuan dan penggandaan uang yang dilakukan ASI, pimpinan sebuah pengajian di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang merupakan penistaan terhadap agama.

Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi kepada kabar6.com, Selasa (4/4/2017).

“Penipuan atau penggandaan uang yang berkedok pengajian bahkan, mengatasnamakan agama itu adalah sebuah bentuk penistaan terhadap agama,” tegasnya.

Bahkan, Ues menjelaskan, hal tersebut haram hukumnya lantaran, dalam agama tidak diajarkan hal seperti itu.

“Itu haram, gak dibolehkan seperti itu. Sebetulnya, banyak aksi penipuan dengan kedok pengajian. Maka dari itu, kita sangat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan hal-hal yang seperti itu. Harus teliti pula kalau mau mengikuti pengajian,” tutupnya. (Shy)