oleh

Pengesahan APBD Perubahan Provinsi Banten Dibayangi Pergantian Anggota DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Provinsi Banten menargetkan APBD perubahan 2019 sudah rampung dan disahkan selambat-lambatnya pada 31 Agustus mendatang. Sebab, jika melenceng pengesahan berpotensi molor karena akan ada pergantian anggota DPRD periode 2014-2019 ke periode 2019-2024 sekitar 1 hingga 2 September.

Ketua harian Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo optimis APBD perubahan 2019 bisa diselesaikan pada akhir bulan ini atau sebelum periode anggota DPRD Banten 2014-2019 berakhir pada 1 September 2019.

“12 Agustus nanti proses penyerahan nota keuangan, jadwal sudah ada, akan kita capai sebelum akhir bulan ini. Walaupun pembahasan perubahan (APBD) 2019 secara bersamaan membahas anggaran murni APBD 2020,” ujarnya di sela-sela rapat kerja pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan plafon prioritas anggaran sementara (KUPA PPAS) perubahan 2019 di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (6/8/2019).

Ia menuturkan, jika pembahasan dan pengesahan melebihi dari jadwal yang ditentukan maka ada potensi untuk molor. Sebab, pembahasannya akan dilakukan estafet oleh oleh anggota DPRD periode yang baru.

“Konsultasi dengan Kemendagri beberapa hari lalu, untuk Perubahan APBD selesai di 31 Agustus. Kalau lewat dari situ khawatir molor sampai 2020 karena nantinya akan dibahas oleh DPRD Banten yang baru. Kami juga nanti akan melihat daerah lain, seperti apa pembahasan Perubahan APBD 2019 ini,” katanya.

Soal subtansi pembahasan perubahan APBD 2019, kata dia, terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten bakal mendapat penambahan alokasi anggaran. Penambahan akan ditutupi oleh sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018 senilai Rp1,01 triliun.

Disinggung soal besaran angka, ia mengaku belum bisa membeberkannya karena masih dalam proses pembahasan.**Baca juga: Pemadaman Listrik, PLN Sampaikan Permohonan Maaf Ke Gubernur Banten.

“Sekarang kan masih dalam pembahasan. Kita baru melakukan kesepakatan KUPA PPAS perubahan 2019. Nanti akan dibahas lagi bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi masih berproses,” ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Banten Muhtarom berharap pembahasan APBD perubahan 2019 tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

“Sekarang ini kita masih berproses. Arahan dari Kemendagri memang harus secepatnya. Untuk besaranya kita juga masih bahas dengan DPRD, jadi belum final,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email