oleh

Pengeroyokan Tukang Parkir di BSD Dipicu Uang Rp 30 Ribu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor Serpong Komisaris Stephanus Luckyto mengatakan pengeroyokan tukang parkir di kawasan Bumi Serpong Damai dipicu oleh uang Rp 30 ribu. “Korban tak mau membayarkan biaya retribusi sebesar Rp30 ribu perbulannya,” ujar Luckyto, Selasa 21/1/2020.

Aksi pengeroyokan ini terjadi pada 15/1/2020 ) di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 22.00.

Saat itu korban bernama Ceprot yang merupakan tukang parkir dikawasan itu menolak permintaan pelaku W dan DS yang meminta setoran.

Dua tersangka itu naik pitam ketika korban tidak memberikan uang koordinasi lapak pedagang sayuran yang mangkal di sepanjang Jalan Raya Griya Loka. Aksi pengeroyokan pun terjadi.

Aksi penganiayaan ini selanjutnya diselidiki Polsek Serpong. Tak lama W dan DS ditangkap.

Kepada polisi dua tersangka mengaku jika uang Rp 30 ribu itu uang setoran sebulan. Padahal, kata Luckyto, korban dan kedua pelaku ini berteman, tapi Ceprot sudah lebih dulu menguasai lahan parkir di minimarket itu.

**Baca juga: Hasil Bobol ATM, Pelaku Santuni Yatim.

“Korban sendiri menjadi tukang parkir itu sudah satu tahun lebih. Selama ini berjalan dengan baik karena mereka sebetulnya berteman,” paparnya.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”Hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Luckyto.(eka)

Print Friendly, PDF & Email