oleh

Pengepakan Logistik Pilkada Cilegon Terhambat Formulir C1-7

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, hingga kini belum melakukan pengepakan logistik yang akan didistrubusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum akhirnya didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Padahal, pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah tersebut akan digelar pada 9 Desember mendatang. ** Baca juga: Ini Alasan Airin Kembali Nyalon di Pilkada Tangsel

 

Anggota KPU Kota Cilegon, Ely Jumaeli, mengatakan pengepakan belum bisa dilakukan, lantaran pihaknya masih menunggu kiriman formulir C1-7 dari pihak percetakan.

 

“Kita masih menunggu. Formulir yang belum datang dari percetakan. Nanti pengepakan akan dilakukan per kecamatan. Satu hari dua kecamatan. Jadi nanti kita sebar sekitar tanggal lima hingga enam desember,” kata Eli kepada kabar6.com di kantornya, Senin (30/11/15).

 

Selain itu, kata Eli, belum dilakukannya pengepakan, karena KPU harus melakukan penghitungan kembali terhadap jumlah surat suara, untuk memastikan soal jumlah surat suara cadangan.

 

“Kalau surat suara yang rusak sekarang ini ada 316 lembar. Cuma kan kita juga belum tahu, surat suara yang dipak kemarin itu benar apa enggak jumlahnya 25 surat suara per pak nya,” tambah Eli.(sus)

Print Friendly, PDF & Email