Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Bappeda Tangsel Teddy Meiyadi, saat menggelar koordinasi konsultasi publik di salah satu rumah makan di Serpong, Kamis (26/3/2015).
Rapat koordinasi konsultasi publik tersebut dalam rangka perencanaan pembangunan 2016. Menurut Teddy masyarakat diharapkan bisa mendapatkan porsi yang lebih besar untuk menyampaikan usulan melalui kegiatan normatif seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Ternyata, di konsultasi publik ini kita mendapatkan masukan baru soal pengentasan buta aksara. Ini akan kami usulkan supaya masuk program perencanaan Dinas Pendidikan,” kata Teddy. ** Baca juga: Bupati Zaki Resmikan Gedung Baru SDN 1 Lengkong Kulon
Selain untuk menjaring usulan masyarakat, menurut Teddy konsultasi publik juga dilakukan berdasarkan instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melayangkan surat kepada semua daerah di Indonesia terkait upaya pencegahan korupsi. Dalam surat itu, dikatakan bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi karena, proses perencanaan tidak terekspos. Sehingga, perlu dilakukan konsultasi publik. Agar, masyarakat tahu pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.
“Sekarang kami lakukan ini. Kami juga minta masukan dari masyarakat,” kata Teddy.(asri)