1

Pengendara Vario Terlindas Truk di Pagedangan

Jasad pengendara Vario saat dievakuasi polisi.(cep)

Kabar6-Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Mahmud (34), warga Kampung Guha, RT 04/03, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tewas akibat terlindas truk tronton.

Sedianya, Pnahas yang menimpa Mahmud terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan, Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, tepatnya depan Kantor Desa Kadusirung, Kabupaten Tangerang.

“Korban ditabrak dari belakang sehingga membuat korban terjatuh hingga terlindas kepalanya,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Senin (10/10/2016).

Sedianya, saat kejadian biker pengendara sepeda motor Honda Vario B 6510 WNZ warna hitam itu, sedang dalam perjalanan dari arah Legok menuju Serpong.

Menurut Mansuri, peristiwa menggenaskan itu bermula ketika korban hendak menyalip truk Mitshubishi FM 517 model derek crane. Namun, mendadak dari arah berlawanan muncul mobil, yang hingga kini belum diketahui jenis dan identitas pengemudinya.**Baca juga: Di Tangerang, e-KTP Tak Laku Untuk Cari Kerja.

Mahmud yang panik akhirnya terjatuh ke sisi kanan, hingga masuk ke kolong truk dan terlindas. Korban pun merenggang nyawa dilokasi kejadian.**Baca juga: Lokasi Penggemukan Sapi Bakal Dikembangkan di Tangerang.

Sementara, sopir dan truk bernomor polisi B 9428 BIO yang sempat kabur dan dikejar warga, hingga berhasil diamankan. “Sopirnya Odeng (36), warga Solear,” terang Mansuri.**Baca juga: Bangun PLTG di banten, AIBC siapkan Dana Rp16,9 T.

Ia menambahkan, pengemudi truk dijerat melanggar Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang. “Ancaman hukumannya penjara diatas lima tahun,” tambah Mansuri.(yud/cep)