oleh

Pengendara Motor Kecam OYK di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar petugas gabungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikecaman warga.

Pasalnya, tidak seluruh pengguna jalan diperiksa oleh petugas gabungan yang melibatkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Polsek Ciputat dan Satpol PP tersebut. Melainkan hanya pengendara sepeda motor saja.

Setidaknya kritikan itu disampaikan Darsono (47), pengendara sepeda motor yang mengaku ikut terjaring OYK karena tidak membawa KTP.

Warga asal Kecamatan Pamulang yang berkendara menuju Kebayoran itu kesal lantaran tidak semua pengguna jalan identitasnya diperiksa.

“Kenapa cuma yang naik motor doang diperiksa. Tuh pengendara mobil juga banyak, tapi dibiarin lewat,” ketusnya saat ditemui wartawan di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (3/10/2013).

Diberitakan sebelumnya, kegiatan OYK yang berlangsung tepat di depan showroom sepeda motor itu telah menjaring sebanyak 76 orang pengendara sepeda motor.

Puluhan warga yang terkena OYK ini diwajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat.

Usai sidang mereka diwajibkan membayar sanksi sebesar Rp 50 ribu. Program penertiban administrasi kependudukan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Sistem Administrasi Kependudukan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email