oleh

Pengendara di Serang Tak Pakai Helm Kena Tegur Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tilang manual telah diganti dengan tilang elektronik atau ETLE. Meski begitu, masih ada saja pengendara roda dua yang melanggar lalu lintas, seperti tidak memakai helm.

Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di dekat Alun-alun Kota Serang, Banten, tidak memakai helm dan ketahuan oleh Satlantas Polresta Serkot, kemudian dihentikan dan ditegur.

“Ada seorang pengendara tidak memakai helm, kita tegur dan peringatkan agar ke depannya lebih mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Jumat (03/03/2023).

**Baca Juga: Satlantas Polresta Serkot Atur Kendaraan Jamaah Shalat Jumat

Kasatlantas Polresta Serkot mengingatkan ke masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama aman dalam berkendara.

Pengendara juga diingatkan bahwa di Ibu Kota Banten sudah ada ETLE atau tilang elektronik, sehingga harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“ETLE di Polda Banten ada yang statis, mobile serta tilang elektronik menggunakan handphone,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email