oleh

Pengemudi Ojol Bisa Lewati Penyekatan PPKM Darurat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengemudi ojek online atau ojol mendapatkan dispensasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selama penyekatan wilayah pengemudi kendaraan yang tidak dapat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja dipaksa putar balik.

“Pengemudi ojol kami prioritaskan bisa lewati penyekatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, ketentuan di atas sudah disampaikan kepada jajarannya di lapangan. Pengemudi ojol harus menunjukan aplikasi kepada petugas di titik lokasi penyekatan.

Sambodo beralasan, banyak pengemudi ojol yang melayani pesanan antar makanan maupun barang bagi warga.

“Tapi kami juga meminta operator ojol untuk menertibkan penjual atribut seperti jaket atau helm yang bisa didapatkan di pasaran,” ujar Sambodo.

**Baca juga: Tangsel Memanggil Rekrut Relawan Tenaga Kesehatan

Sebelumnya terpantau kabar6.com terjadi cekcok antara polisi dengan pengemudi taksi online di Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Tepatnya di Sandratex.

“Saya abis dari Pamulang bawa penumpang,” ujar Nasir, pengemudi taksi online. Polisi pun tak menggubris alasannya dan perintahkan putar balik. Adu mulut pun terjadi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email