oleh

Pengembang Diajak Kejar Borjuis Pengemplang PBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menyatakan, tengah mengejar target pemasukan pajak bakal meminta bantuan ke pengembang perumahan.

“Kita berharap cara ini akan berhasil. Untuk permukiman, kita gandeng juga pihak kelurahan dan pengurus RW. Nantinya, mereka yang meneruskan ke warga di lingkungannya masing-masing,” terangnya di Serpong, Selasa (31/3/2015).

Dari data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, total tunggakan PBB warga perumahan elit di kawasan BSD City, Alam Sutera dan Bintaro Jaya. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp45 miliar.

Nilai itu separuh dari total tunggakan PBB secara keseluruhan untuk tahun 2014 lalu yang mencapai Rp84 miliar. Diketahui, ketetapan nilai pajak di Kota Tangsel untuk tahun 2014 mencapai Rp242 miliar. Sedangkan realisasinya tercapai Rp159 miliar.

Totalnya, ada 400 ribu wajib pajak (WP) yang harus menyetorkan kewajibannya setiap tahun ke pemerintah daerah. **Baca juga: Duh, Borjuis di Tangsel Kemplang Retribusi PBB.

Nantinya, pengembang kawasan elite diminta bisa mendatangi kediaman masing-masing warga ekonomi menengah ke atas alias borjuis.

Terpisah, Perwakilan pengembang BSD, Idham mengaku sulit untuk membantu pemerintah daerah. Pasalnya, pembayaran pajak merupakan urusan personal yang tidak dapat dicampuri pihak pengembang.

“Itu rumah pribadi dan urusan perseorangan. Sudah menjadi kewajiban mereka untuk membayar pajak,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email