oleh

Pengembang di Tangsel Belum Serahkan 13 Hektare Lahan TPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin krisis.

Belum semua pengembang kawasan hunian perumahan dan lain sebagainya menyerahkan kewajiban menyediakan lahan pemakaman.

“Dari 20 hektare tujuh hektare beres,” ungkap pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, kemarin.

Menurutnya, hingga kini masih ada negoisasi harga tanah pengganti dari pengembang kepada pemerintah daerah. Ia menargetkan tahun ini pengadaan tanah untuk lahan TPU sudah rampung.

**Baca juga: Kelas RS Di Banten Diturunkan, Wagub Andika: Bikin Daerah Kelabakan.

Teddy menerangkan, tanah dibeli oleh pengembang yang memiliki kewajiban 2 persen dari total luas lahan yang dimiliki untuk menyediakan pemakaman.

“Kan enggak mungkin setiap hotel atau cluster ada kuburan. Makanya duitnya ditaro di sini,” jelas Teddy.

Harga tanah yang sekarang dipatok, lanjutnya, senilai Rp1,5 juta per meter. Dahulu hanya seharga Rp500 ribu per meter.(yud)

Print Friendly, PDF & Email