oleh

Pengelola SPBU: Penegakan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu

image_pdfimage_print

Kabar6-Manajemen SPBU 34-15317 Jalan Raya Ciater, Rawa Mekar Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berharap aparat kepolisian dapat serius dan terus melanjutkan proses hukum sesuai laporan yang telah terjadi.

Apalagi pihak terlapor sebagai orang yang mengerti hukum karena berdinas di Korps Adhyaksa.

“Dia (Marcos) orang seharusnya sangat mengerti hukum, tapi justru melanggar. Bukannya memberi contoh,” ujar Manajer SPBU Leo Budi, Rabu (4/9/2013).

Meski ada dugaan jaksa Marcos Panjaitan bukan berasal dari keluarga sembarangan, terang Leo, namun pihaknya tetap menginginkan adanya penegakan supremasi tanpa pandang bulu.

“Kalau melihat karakter dan gayanya, sepertinya dia anak orang berpangkat. Tapikan ini negara hukum yang semuanya sama di mata hukum,”

Menurut Budi, sikap arogan yang ditunjukan Marcos dan istrinya Luciana Eveline sudah sering terjadi dan laporan kemarin merupakan akumulasi keresahan.

Setiap kali datang mengisi bahan bahar premiun keduanya selalu marah-marah kepada petugas yang melayani.

Kejadian terakhir setelah mendapatkan laporan istrinya Marcos datang mencari-cari Priyatna, petugas SPBU yang menegur karena salah masuk dan posisi mobil menyerong. Bahkan aksi arogan terakhir bahkan sempat keluar nada ancaman.

“Bilangin sama teman elo, ini satu peluru sudah disiapin buat dia,” ujar Leo menirukan ancaman Marcos kepada pegawai SPBU seraya menambahkan oknum jaksa tersebut juga pernah pamer senjata api di depan umum.(yud)

Print Friendly, PDF & Email