oleh

Pengelola Hiburan Malam Tolak Pembatasan Jam Operasional

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pengelola hiburan malam di Kota Cilegon keberatan dengan pembatasan jam operasi hiburan malam yang diberlakukan pemerintah daerah setempat.

Salah seorang pengelola hiburan malam di Kota Cilegon, Wito mengatakan, penolakan pihaknya ditandai dengan tidak menandatangani surat pernyataan kesepakatan aturan jam operasional.

“Tentu saja kami menolak. Karena pengunjung itu rata-rata datang di atas pukul 22.00 WIB. Kami juga belum menandatangani pernyataan, karena harus sepengetahuan pemilik,” ungkap Wito, Selasa (7/1/2017).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membatasi jam operasional hiburan malam di Kota Cilegon, hingga pukul 24.00 WIB.**Baca juga: Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Hiburan Malam.

Hal tersebut merupakan buntut dari keributan yang menewaskan seorang pengunjung di tempat hiburan malam.(sus)

Print Friendly, PDF & Email