oleh

Pengedar Upal di Pasar Serpong Tipu 10 Pedagang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua wanita pelaku pengedar uang palsu atau upal di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan telah banyak menipu pedagang. EF, 41 tahun dan RW, 37 tahun, dalam aksinya berpencar dapat ketangkap karena dipergoki belanja aneka komoditi bahan pangan pakai upal

“Dari data korban yang laporan ke saya ada 10 orang,” ungkap Mahmud, pimpinan regu petugas keamanan ditemui kabar6.com di pos jaga pintu keluar Pasar Serpong, Rabu (27/2/2019).

Ia menceritakan kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Abdul Gani alias Ustad, pedagang sayur di samping pintu perlintasan kereta api. Ustad curiga kondisi cetakan uang pecahan Rp50 ribu yang diterima mencurigakan.

“Pedagang yang di dalam pada keluar sambil teriak bawa satu orang perempuan. Ternyata pelaku juga yang ketangkap,” jelas Mahmud.

Menurutnya, kedua pelaku yang ketangkap membawa tentengan belanjaan. Isi kantong plastik berupa ayam, daging, telur, tempe dan komoditi pangan lainnya.

Aparat kepolisian dan Koramil menginterogasi kedua pelaku. Aparat memeriksa dompet milik kedua pelaku menemukan upal yang belum sempat dibelanjakan.

Mahmud menduga kedua pelaku merupakan sindikat pengedar upal. “Bos saya udah ketangkap pak,” ujarnya menirukan ucapan seorang pelaku saat diinterogasi petugas.**Baca juga: Dua Wanita Ditangkap Belanja ke Pasar Serpong Pakai Upal.

Kerumunan massa semakin membeludak. Warga ingin melihat kedua pelaku yang diamankan di pos penjagaan Pasar Serpong. Petugas akhirnya langsung menggelandang EF dan RW ke Mapolsek Serpong.(yud)

Print Friendly, PDF & Email