oleh

Pengedar Tembakau Gorila di Serang Pasarkan Narkoba Lewat Medsos

image_pdfimage_print

Kabar6 – Para pelaku pembuat sekaligus pengedar tembakau gorila dan liquid yang mengandung narkoba, membuat media sosial (medsos) nya semenarik mungkin, untuk menarik pelanggan.

Ke empat pelaku, RK, AN, YP dan RS juga membungkus liquidnya dengan bagus dan rapih, bahkan dilabeli cukai.

Konsumen yang pertama kali membeli, diberi kupon dan kaos. Kupon itu di undi setiap bulan, pemenangnya mendapat hadiah tembakau gorila maupun liquid.

Untuk liquid cair dengan kandungan narkoba yang sama dengan tembakau gorila, di jual Rp 400 ribu per 5 ml. Sedangkan tembakau gorila per 5 gram nya, dijual seharga Rp 450 ribu.

“Target pemasaran melalui IG, mereka jual pakai kupon undian berhadiah, bikin souvenir. Di medsos juga bikin video. Semua ditangkap di hari yang sama, tanggal 06 Oktober 2021,” kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Yudha Satria, dikantornya, Rabu (13/10/2021).

Tak berdagang sendiri, ke empat pelaku juga memiliki 10 reseller. Pangsa pasarnya nyaris seluruh Indonesia, seperti Jogjakarta, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Dalam sebulan, resi pengiriman mencapai 160 kali.

Polisi maupun masyarakat umum kesulitan membedakan liquid yang mengandung narkoba dan tidak, karena tidak bisa dibedakan secara kasat mata dan harus dilakukan uji laboratorium.

“Pasal yang diterapkan Pasal 113 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak mempeoduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika golongan satu, di penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tuturnya.

**Baca juga: Home Industri Tembakau Gorila Dan Liquid Narkoba di Serang Digerebek Polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa Satresnarkoba Polres Serang Kabupaten, menggrebek rumah yang dijadikan pembuatan narkoba jenis tembakau gorila dan liquid berbarkoba di Kota Serang, Banten.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email