oleh

Pengedar Sabu Pamulang Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pengedar sabu diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang di Jalan Akasia, RT 01/12, Kampung Pamulang , Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol Agus Hermanto mengatakan, penangkapan pengedar sabu berinisial MN alias Og (31) itu dilakukan merujuk laporan dari warga.

“Jadi awalnya kami mendapat informasi dari warga, bila bengkel sepeda motor yang sekaligus menjadi kediaman tersangka, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu,” ujar Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, dari lemari pakaian pelaku polisi mendapati empat bungkus kristal bening sabu. **Baca juga: 150 KK Warga Cisoka Hidup Miskin.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kota Tangerang.(mer)

Print Friendly, PDF & Email