oleh

Pengedar Narkoba Rp39 Miliar Ditangkap Polres Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, meringkus dua pengedar narkoba diduga jaringan internasional.

Keduanya masing-masing berinisial NR (36) dan SD (34), diamankan petugas di rumah kosnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu (11/11/2015) lalu, ssetelah mendapatkan pasokan narkotika dari luar negri.

Kapolres Bandara Soetta, AKBP Roycke Langie Rabu (18/11/2015) mengatakan, narkotika yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 1.010 gram, ecstasy 61.159 butir, Happy Five (H5) 41.930 strip dan ketamine 2.944 butir.

“Dari pengakuan mereka, barang itu dikirim lewat paket cargo dari Tiongkok dan Malaysia. Tapi itupun kita masih dalami,” kata Kapolres.

Jika melihat asal muasal barang yang dikirim dari luar negeri, Kapolres memprediksi kedua tersangka merupakan jaringan internasional.

“Barang itu diduga dikumpulkan selama tiga bulan, karena pengakuan mereka baru mulai kegiatannya tiga bulan. Dan, kemungkinan narkoba itu untuk stok pesta tahun baru,” ujarnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga juga menduga, bila sebagian barang bukti narkoba itu sudah dijual ke pasaran. **Baca juga: Digerebek Saat Pesta Narkoba di Mobil, Satu Orang Tewas.

Namun, sasaran penjualan sendiri, menurutnya tergantung dari permintaan pembeli. “Kita belum dapat data yang valid, berapa total barang bukti sebelum dijual pelaku, tapi totalnya jika diperkirakan mencapai Rp39 miliar,” ungkapnya.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email