oleh

Pengedar Narkoba Kawasan Batu Ceper Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Pria terduga pengedar narkoba, Aan alias Bombom, disergap petugas Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang, di rumah kontrakannya RT06/06, Kebon Besar, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang kemarin.

Dari tangan pria ini mengamankan enam paket narkoba jenis ganja seberat 34,5 gram, tiga bungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,1 gram.

Selain itu, petugas juga mendapati lima bungkus plastik klip bening kosong, dua handphone merek BlackBerry, dua buah bong (alat hisap sabu) ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

“Pria itu ditangkap di rumah kontrakan tersebut,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Triyani di Tangerang, Kamis (19/11/2015).

Bombom diduga kuat merupakan pengedar narkoba di wilayah tempat tinggalnya. **Baca juga: Usia Pengurus KNPI Kota Tangerang Harus Sesuai Ketentuan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 jonto 112 jonto 111 Undang-Undamg Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pencara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email