oleh

Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tangsel

image_pdfimage_print
bandar narkoba yang disergap Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.

Ya, tersangka diketahui berinisial ALA (32), warga Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri mengatakan, pelaku diringkus dirumah kontrakannya di Gang Pasar, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Kasus ini terungkap dari informasi warga, karena kediaman tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dan, saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Mansuri, Jumat (24/6/2016). **Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Kehabisan Blangko KTP.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 11 paket kecil daun ganja dan 17 paket sedang ganja yang disimpan dalam lemari pakaian. Sedangkan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu. **Baca juga: Empat Penjudi Koprok Disergap Polres Tangsel.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tangsel.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email