oleh

Pengawasan Industri di Kota Tangerang Dinilai Lemah

image_pdfimage_print
BPOM saat menggerebek pabrik makanan ringan PT TAM.(shy)

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan dan industri yang ada di Kota Tangerang.

Desakan ini muncul setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek PT Trio Anugrah Mandiri (TAM), kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Hartoto mengatakan beroperasinya PT TAM yang memproduksi makanan ringan secara ilegal, adalah bukti dari lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemkot Tangerang.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil pihak eksekutif, khususnya Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTST), agar melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan-perusahaan industri di Kota Tangerang,” ungkap Hartoto menjelaskan, Jumat (5/8/2016).

Menurut Hartoto, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut, baik yang berkategori besar, kecil dan menengah semakin menjamur. sehingga harus dipantau dengan ketat keberadaannya.

“Keberadaan PT TAM ini merupakan salah satu dari lemahnya pengawasan. Dan itu sangat berbahaya. Bisa-bisa pabrik Narkoba pun berdiri lagi di Tangerang apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak pro-aktif melakukan pengawasan,” katanya. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

Sebelumnya, BPOM RI menggerebek PT TAM kawasan industri Palem Manis, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 4 Agustus 2016 kemarin. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

Pabrik yang belakangan diketahui milik Anton Prasetyo ini merupakan pabrik makanan ringan yang beroperasi tanpa izin.(Alby)

Print Friendly, PDF & Email