oleh

Pengamat Pemerintah: Wajar Jika Sekda Banten Diganti

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pengamat pemerintah, Ikhsan Ahmad menuding Sekda Banten, Al Muktabar, selalu membuat gaduh pemerintahan dan membuat pusing Gubernur dan Wagub.

Menurut Ikhsan, hal ini terlihat bahwa dari kebijakan yang diambil Wahidin Halim (WH) selaku Gubernur Banten yang kerap blunder dan bisa membuat citra buruk pimpinan.

“Seperti permasalahan pinjaman dari PT SMI tahap 2. Kok Sekda sebagai ketua TAPD yang katanya orang pusat dan dekat dengan pusat sampai terlewatkan Permenkeu nomor 179/PMK.07/2020 yang dikeluarkan tanggal 11 November 2020. Padahal PMK ini sangat berdampak signifikan bagi perencanaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan Provinsi Banten yang akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI,” kata pengamat pemerintahan, Ikhsan Ahmad, melalui rilisnya, Rabu (07/04/2021).

Kemudian tragedi gagal bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Pemprov Banten ke kabupaten dan kota tahun anggaran 2020. Selanjutnya, banyak pekerjaan yang sebelumnya dilelangkan, namun pemerintah tidak ada dana untuk melakukan pekerjaannya.

Kedua tragedi itu menyebabkan terkendalanya pembangunan di daerah dan meruginya sejumlah pengusaha, karena harus membayar denda akibat tidak berjalannya pekerjaan tersebut.

“Seharusnya dapat segera dilunasi, jika TAPD Provinsi Banten konsisten mentransfer DBH pajak terhutang pada triwulan I tahun 2021. Ini jelas sangat merugikan para pengusaha di kabupaten/kota, dilain pihak pemerintah daerah telah menanggung denda atas kontrak yang gagal bayar tersebut,” terangnya.

Akibat kekacauan yang dilakukan sekda Al Muktabar, menyebabkan renggangnya hubungan antara pemprov dengan kabupaten dan kota, pengusaha hingga rusaknya kepercayaan publik pada pemprov akan penanganan covid-19.

Adanya kisruh itu dianggap strategi sekda agar bisa menjadi Pejabat Sementara (PJS) Banten. Dimana, tahun 2022, kemungkinan besar masa kepemimpinan WH dan Andhika akan berakhir.

“Kami malah melihat Sekda Banten sedang bermain politik. Namun dikemas secara halus dengan berbagai alasan, dimana untuk menjatuhkan citra Gubernur dan kami melihat Sekda Banten berharap bisa menjadi PJ Gubernur Banten di tahun 2022 nanti,” ujarnya.

Menurut Ikhsan, sudah sewajarnya Sekda diganti oleh orang hang kebih kompeten dan profesional. Sehingga, target RPJMD dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik.

**Baca juga: Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan dari Masyarakat

“Akibat kegagalan Sekda Banten dalam menjalankan Tupoksinya membantu Gubernur Banten, maka sewajarnya Gubernur Banten untuk segera memecat Sekda Provinsi Banten,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email