oleh

Pengamat Lontarkan Kritik Pedas Atas Pernyataan Anggota Dewan Soal Tak Ada Mafia Tanah di Pantura Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dan Politik Miftahul Adib, menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman tentang tidak ada unsur mafia tanah di wilayah pantai utara atau Pantura.

Pernyataan wakil rakyat dari Fraksi Gerindra yang dimuat sejumlah media massa, salah satunya media online Infomassa.com berjudul “Dewan Gerindra Tegaskan Persoalan Tanah di Pantura Sudah Selesai” yang diterbitkan pada Selasa 10 Agustus 2021 lalu, dinilai sangat melukai hati dan perasaan warga Pantura Kabupaten Tangerang.

Adib, melontarkan kritik pedas dengan menyarankan anak buah “Prabowo Subiyanto” itu untuk datang ke Psikiater guna memeriksa kejiwaannya.

“Pendapat saya soal pernyataan Jayusman yang menyebut tidak adanya mafia tanah di wilayah Pantura sangat melukai hati rakyat. Saya sarankan perlu segera Anggota Dewan terhormat ini ke Psikiater atau dokter kejiwaan. Mungkin Jayusman mengalami perubahan suasana hati, pikiran, halusinasi dan emosi yang sering kali terjadi secara tiba-tiba,” ungkap Adib yang juga Dosen Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang kepada Kabar6.com, melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (11/08/2021).

Menurut Adib, pemeriksaan kejiwaan terhadap Jayusman dianggap penting agar kinerjanya dalam mewakili aspirasi rakyat bisa maksimal.

“Ini penting, agar kinerjanya untuk rakyat maksimal dengan melihat realitas. Kalau Jayusman mengatakan bahwa mafia tanah tidak ada, lalu beberapa kasus di Pengadilan dan yang belum, dengan dugaan pemalsuan berkas- berkas tanah secara sistematis dan masif, itu namanya apa?, sampai pada demo dan jadi berita nasional lho,” katanya.

Makanya, kata dia, ini semakin memperlihatkan bahwa Jayusman tak pernah turun di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yang meliputi kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Sepatan Timur dan Pakuhaji. Padahal di dapilnya inilah muncul dugaan mafia tanah hingga ratusan hektar.

“Pak Jayusman harus bangun dari tidur dan lihat realita. Jangan ngomong sambil tidur. Segera temuin konstituennya yang jadi korban, biar melek,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Adib, pihaknya mengeritik bukan pada konteks ada atau tidaknya mafia tanah. Tapi, lebih menyoroti profesionalisme dari para pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebab stigma itu muncul diduga karena BPN tidak bekerja sesuai koridor undang- undang.

“Saya kira ini bukan soal ada atau tidaknya mafia tanah. Saya lebih menyoroti profesionalisme BPN, sebab stigma itu muncul karena BPN tidak bekerja sesuai koridor undang-undang. Bagaimana ceritanya bisa muncul Nomor Identifikasi Bidang atau NIB ganda dan ada pihak individu yang menguasai NIB lebih dari 20 hektar?,” tanya Adib.

Selanjutnya, saat ini narasi dibentuk seolah ingin membenturkan investor dengan masyarakat. Padahal keduanya adalah korban ketidakprofesionalan BPN.

“Kalau BPN menegakkan aturan keadilan kepemilikan tanah, maka saya yakin tidak akan ada sengketa lahan, apalagi sampai penyerobotan,” imbuhnya.

Terpisah Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman mengatakan, pihaknya mengaku tidak memahami tentang narasi mafia tanah yang kini tengah mencuat di publik.

Mengenai pernyataannya di media online Infomassa.com berjudul “Dewan Gerindra Tegaskan Persoalan Tanah di Pantura Sudah Selesai”, itu merupakan sebuah opini dari wartawan penulis berita tersebut.

“Saya enggak ngerti dan enggak paham soal mafia tanah, yang saya tahu hanya ada NIB berubah atas nama orang lain. Saya juga enggak mengeluarkan pernyataan tentang persoalan tanah di Pantura sudah selesai, itu mungkin opini media saja,” tutur Jayusman, kepada Kabar6.com, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (11/08/2021), petang.

Jayusman menjelaskan, ketika masih ada masyarakat yang merasa dirugikan atas perubahan nama dalam NIB tanah itu, maka dirinya siap turun untuk memberikan bantuan.

Ia, bahkan akan mendampingi warga ke BPN guna mencarikan solusi dengan harapan NIB itu bisa dikembalikan seperti semula dan tanah- tanah yang sempat dikuasai pihak lain supaya segera dkosongkan.

“Saya siap dampingi ke BPN jika ada warga yang merasa dirugikan dengan munculnya NIB atas nama orang lain itu. Saya akan upayakan agar NIB itu bisa dikembalikan ke pemilik awal, bila perlu tanah itu segera dikosongkan,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email