oleh

Pengakuan Pelaku Perkosaan Remaja di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Fikri Fadhilah, satu dari 7 tersang pemerkosaan QR remaja di Serpong mengakui dia yang memberikan korban tiga buah pil excimer sebelum disetubuhi secara bergiliran.

Lanjut Fikri, korban digilir oleh dirinya dan enam temannya dari pukul 01.00 dini hari sampai sekitar pukul 02.30 pagi.

“Keenam-enamnya masuk, satu-satu mempersetubuhi korban bergiliran, selesai semua jam setengah tiga,” kata Fikri dihadapan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Senin 15/6/2020.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan empat dari tujuh pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mendalami kasus ini.

Efri mengaku, terus berkoordinasi dengan keluarga dan tim ahli forensik dalam rangka proses autopsi yang akan dilakukan.
“Sejauh ini kita akan berkoordinasi dengan keluarga dan forensik mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, dalam mengautopsi korban dan ahli akan menyampaikan hasilnya,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, OR gadis berusia 16 tahun menjadi korban kebiadaban sejumlah remaja di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. OR meninggal dunia setelah dicecoki obat dan diperkosa.

Sebelum meninggal Kamis pagi, OR sering tak sadarkan diri. “Habis kejadian itu (dicekoki pil dan diperkosa), almarhumah kondisi fisiknya drop, sesak dadanya, susah napas, badannya panas,” kata Rohim (40), paman OR, Jumat (11/6/2020).

**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Polisi Bongkar Makam Korban.

OR mengembuskan napas terakhir pada Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 01.45 WIB, di kediamannya yang berada di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun pernyataan paman korban sendiri berbeda dengan keterangan polisi.Polisi menyebutkan bahwa pemerkosaan secara bergilir dilakukan atas persetujuan korban dengan para pelaku dengan adanya imbalan Rp100 ribu per-orang. Pun termasuk adanya konsumsi obat excimer yang disebut Polisi sebagai permintaan korban sebelum digilir.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email