oleh

Pengadilan Tiongkok Jatuhi Hukuman untuk Ilmuwan ‘Pencipta’ Bayi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman kepada ilmuwan perekayasa gen bayi bernama He Jiankui, dan harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

Diketahui, Jiankui mengejutkan komunitas ilmiah sedunia setelah mengklaim dirinya menciptakan bayi yang direkayasa secara genetik pertama di dunia. Bukannya mendapat pengakuan dan pujian atas penemuannya ini, melansir Sciencenews, Jiankui malah menuai kecaman. Dia dinilai telah melakukan praktik medis ilegal karena melanggar aturan terkait pemanfaatan rekayasa genetika pada manusia.

Dalam persidangan secara tertutup, pengadilan di kota Shenzhen selatan menyatakan bahwa Jiankui terbukti bersalah memalsukan dokumen persetujuan dari dewan peninjau etika untuk merekrut pasangan yang salah satunya (si pria) terjangkit HIV.

Dalam pembelaannya, Jiankui mengatakan bahwa dia berupaya mencegah infeksi HIV dari sang ayah kepada bayinya yang baru lahir. Jiankui menghebohkan komunitas ilmiah dengan mengumumkan kelahiran bayi kembar yang gennya telah diubah guna memberikan kekebalan terhadap HIV.

Selain harus menjalani hukuman penjara, Jiankui juga didenda sebesar sekira Rp5,9 miliar. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada dua ilmuwan lain yang dianggap bersekongkol dengan Jiankui, yaitu Zhang Renli dan Qin Jinzhou, yang masing-masing dihukum penjara dua tahun dan 1,5 tahun.

Sebenarnya, peralatan rekayasa genetika yang dipakai Jiankui dalam merekayasa bayi kembar yang ‘diciptakannya’ bukan hal baru di dunia sains. Peralatan itu pertama kali dibuat pada 2012. ** Baca juga: Di Melaka, Seorang Wanita ‘Dimakan’ WC Jongkok Hingga Setinggi Dada

Cara pemakaiannya yaitu dengan menggunakan ‘gunting molekul’ untuk memodifikasi helai DNA tertentu, entah itu memutus, mengganti atau menjepitnya. Rekayasa genetika diperkirakan dapat bantu menghindari penyakit turunan dengan menghapus atau mengubah kode genetika bermasalah pada embrio.

Meskipun demikian, para ilmuwan sendiri khawatir modifikasi gen pada embrio dapat membahayakan, bukan hanya bagi bayi tersebut, tapi juga bagi generasi berikutnya yang mewarisi perubahan genetika serupa.

Disebutkan, ratusan ilmuwan dari seluruh dunia mengutuk penelitian Jiankui.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email