oleh

Pengadilan Agama Serang Lockdown Lantaran Dua Pegawainya Positif Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Agama (PA) Serang tutup sementara waktu lantaran dua pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Pengumuman itu diunggah melalui akun resmi Instagram PA Serang di@pengadilanagamaserang.

Flyer unggahan di akun media sosial (medsos) itu bertuliskan ada dua pegawai PA Serang positif Covid-19, kemudian persidangan pada hari ini Senin 30 November 2020 ditunda sampai 7 Desember dan 14 Desember 2020.

Ketua PA Serang Elvin Naila mengatakan, penutupan sudah dilakukan sejak Jumat kemarin (27/11/2020 hingga hari ini, Senin 30 November 2020. Penutupan dilakukan agar tidak terjadi penularan dan menambah kasus positif covid-19 di Ibu Kota Banten.

**Baca juga: Kabur Saat Razia di Serang, Alat Kontrasepsi Tercecer di Dalam Ruko

“Sehubungan dua orang karyawan kami positif Covid-19 dan satu orang dalam perawatan di RSUD, satu lagi menunggu hasil swab. Beberapa pengadilan agama, seperti Cibinong dan Bandung juga beberapa minggu kemarin di lockdown,” kata Elvin saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (30/11/2020).

Ditutup Elvin, “Untum menjaga kemaslahatan dan kesehatan, baik karyawan dan pencari keadilan, maka sejak Jumat kami pembatasan pelayanan.” (dhi)

Print Friendly, PDF & Email