oleh

Pengacara WH, Hukum Harus Ditegakkan Demi Jaga Marwah Dari Prilaku Anarkisme

image_pdfimage_print

Kabar6 – Persoalan kasus hukum oknum buruh yang dilaporkan ke Polda Banten, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri. Hal itu bertujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.

“Berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengerusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah,” ungkap Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten. Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

Karena pada prinsipnya, masih kata Asep Abdullah Busro, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” ujarnya.

**Baca juga: Kornas Jokowi Bersurat Ke Presiden, Pertanyakan Transparansi Pemecatan Kompol Yuni

Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi gubernur banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh. Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.

“Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten,” katanya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email