oleh

Penetapan Tersangka di KONI Tangsel Sebelum Lebaran 2021

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aliansyah menyebutkan penetapan tersangka dugaan korupsi dana hibah di KONI setempat sebelum lebaran. Tim penyidik telah geledah dan menemukan banyak alat bukti.

“Satu miliar lebih,” katanya kepada kabar6.com usai hadiri peresmian Mall Pelayanan Publik di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kamis (15/4/2021).

Penyelidikan awal terdeteksi kerugian negara akibat dari kegiatan fiktif sekitar Rp700 juta. Kini jumlahnya semakin bertambah sampai Rp 1 miliar lebih.

**Baca juga:http://Penyederhanaan Birokrasi, Pemprov Banten Fokus di Pelayanan Publik

Aliansyah mengakui bahwa tim penyidik sudah mengantongi nama-nama beserta peranan dalam “membatik” laporan pertanggungjawaban dana hibah APBD 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

“Kita masih menunggu dari inspektorat. Secepatnya kita tetapkan tersangkanya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email