oleh

Penetapan Calkades Banyak Diprotes, DPMPD Pandeglang Bilang Gini

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan mengaku belum bisa memanggil pihak Panitia tingkat kecamatan selama belum ada laporan dari bawah.

Pasalnya, sejauh ini hasil laporan rekapitulasi nilai para bakal calon kades sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti setelah ada laporan, kami akan liat dan panggil panitia kecamatan,”kata Doni, Jumat (2/7/2021).

Doni pun mengaku jika mengacu kepada peraturan bupati nomor 7 tahun 2021, bahwa seleksi calon Kepala desa di lihat dari nilai.

Meskipun di perbup tersebut di sebutkan paling sedikit calon kepala desa 2 orang dan paling banyak 5 orang, namjn yang menentukan lolos dan tidaknya di ukur dari penilaian.

“Ya kalau nilainya dibawah ya ga bisa. Sesuai perbup kan,” tegasnya.

**Baca juga: Panitia Diduga Main Curang, Penyebab Pria Bergelar Magister di Pandeglang Tak Lolos Jadi Calkades

Meskipun ada pemanggilan panitia kecamatan terkait dugaan yang ada di lapangan. Pihaknya tidak akan memberikan sanksi apapun jika sudah sesuai aturan.

“Kita melihat dulu masalahnya apa dulu, kalau sesuai aturankan engga mungkin di jatuhi sangksi,” imbuhnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email