oleh

Penertiban Lokalisasi Dadap Tunggu Keputusan Direksi AP II

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan siap untuk menggalang kerjasama dalam menertibkan lokalisasi Dadap Cheng In di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Penertiban itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, kami sedang menunggu keputusan direksi,” ujar Manajer Humas dan Protokol Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, Kamis (2/10/2014).

Yudis membantah bila pihaknya dianggap mengganjal upaya penertiban yang sejak lama digagas Pemkab Tangerang. “Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang soal penertiban ini, dan tinggal menunggu keputusan direksi saja,” ujarnya.

Diketahui, Pemkab Tangerang sedianya sudah lama ingin menertibkan lokasilisasi prostitusi Dadap Cheng In. Namun, aksi penertiban belum bisa direalisasikan, karena lokalisasi itu berada diatas lahan yang diklaim milik PT AP II, selaku pengelola Bandara Soetta, Tangerang.

“Pengennya cepat dibongkar. Jijik lihatnya. Tapi, kita agak kesulitan karena lahan itu diklaim milik AP dua, meski sampai sekarang AP dua belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (1/10/2014) kemarin.

Saat ini, kata Zaki, pihaknya sudah melayangkan surat kerjasama untuk membongkar lokalisasi tersebut. “Sekarang kita masih menunggu jawaban dari pihak AP dua,” ujarnya.

Pantauan kabar6.com, hingga kini dilokalisasi itu berdiri ratusan cafe semi permanen, yang menjajakan minuman keras (miras) lengkap dengan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). **Baca juga: Bupati Zaki Tutup Prostitusi Dadap. **Baca juga: Bupati Jijik, Penertiban Lokalisasi Dadap Terganjal AP II.

Selain melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), aktivitas dilokalisasi itu juga dicurigai sebagai titik rawan penularan HIV/AIDS.(arsa/mer)

Print Friendly, PDF & Email