oleh

Penertiban Kawasan Terminal Anten, PKL Bongkar Lapak Mandiri

image_pdfimage_print

Kabar6- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Terminal Anten. Aparat Korps Praja Wibawa ini menerapkan pola pendekatan persuasif.

“Dalam penertiban ini kami tidak melakukan pembongkaran, karena para pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut, membongkar sendiri barang dagangnya,” kata Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti, Kamis (15/6/2020).

Ia mengklaim cara tersebut efektif. PKL secara sadar mau membongkar sendiri lapak usaha miliknya. jadi tidak ada kata bongkar paksa,“ kata Entus.

Selain penertiban aparatur gabungan juga menggelar sosialisasi tentang Covid-19. Para PKL dan masyarakat diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan jelang tatanan hidup normal.

Masyarakat pengunjung pasar agar selalu memakai masker, jaga jarak, terapkan pola hidup sehat dan lain sebagainya, karena pasar merupakan tempat keramaian yang sangat beresiko terjadi penyebaran Covid-19.

“Oleh karena itu pasar Pandeglang menjadi skala prioritas bagi kami dalam pencegahan penyebaran covid-19, “tuturnya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Dindikbud Pandeglang Siapkan Skema KBM Giliran.

Adapun untuk penertiban PKL dan pengawasanya, pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM melakukan patroli gabungan, itu rutin kami lakukan tiga jam sekali setiap hari.

“Tugas kami akan baik manakala ada partisipasi baik juga dari seluruh elemen masyarakat”, terangnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email