oleh

Penerima PKH dan Program Sembako di Lebak Dapat Bansos Tambahan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (Bansos) khusus tambahan penanganan Covid-19.

Kabid Linjamsos Dinas Sosial (Dinas Sosial) Kabupaten Lebak, Endin Toharudin, mengatakan, bansos tambahan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan Program Sembako.

“KPM Program Sembako akan mendapat bansos tunai Rp500 ribu per keluarga hanya 1 kali pencairan melalui Bank Himbara dan PT Pos,” kata Endin kepada Kabar6.com, Selasa (18/8/2020).

Sementara, KPM PKH akan mendapat bansos beras berkualitas medium Rp15 kg per bulan yang disalurkan selama 3 bulan melalui PT Pos, PT DNR dan JNE.

“Untuk jumlah KPM penerima Program Sembako sebanyak 105.721 keluarga, sedangkan untuk PKH sebanyak 54.369,” ujar Endin.

**Baca juga: Positif Covid-19 di Lebak Meningkat Jadi 30 Kasus.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga sedang mengajukan usulan tambahan untuk penerima bansos tunai Covid-19 dari non DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial)

“Karena masih banyak usulan dari desa yang tertinggal kami kembali coba usulkan. Yang baru di acc aplikasi ada 6 ribu KK, tetapi itu belum acc Kemensos ya baru di aplikasi usulan,” terang Endin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email