oleh

Penerima BPNT di Cijaku Lebak Diduga Dipungut, Uang Disetor ke TKSK?

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, diduga dipungut Rp5.000 untuk setiap pengiriman beras.

Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah akun Facebook Arban Ramizud Raray menuliskan temuannya yang kemudian menjadi viral.

“Iya benar, itu temuan di lapangan silahkan dikonfirmasi ke pihak terkait,” ujar akun Arban Ramizud Raray saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).

Dalam tulisannya, Arban menyebut bahwa KPM diminta uang Rp5.000 untuk setiap pengiriman beras. Total KPM di Cijaku sebanyak 3.124.

Jika setiap KPM berasnya diantar dan diminta ongkos Rp5.000 sambung dia, itu artinya setiap bulan terkumpul uang pungutan dari KPM kurang-lebih Rp15 juta.

Temuannya, pungutan dilakukan oleh warga yang diberi tugas oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membagikan beras ke setiap KPM di lingkungan RT masing-masing.

“Tiga warga mengaku kepada kami menyetorkan uang Rp5.000 tersebut kepada TKSK. Jumlah uang itu lumayan karena diambil dari seluruh KPM se-kecamatan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan warga yang diminta oleh TKSK untuk mendistribusikan beras kepada KPM, duit yang terkumpul dari KPM itu disebut untuk TKSK, justru bukan untuk upah pengirim beras.

“Artinya, TKSK Cijaku memanfaatkannya untuk pungli,” sebutnya.

Saat dikonfirmasi, TKSK Cijaku, Arifin membantah temuan yang kemudian diposting di media sosial tersebut.

“Tidak benar sama sekali. Saya siap dicek langsung ke KPM,” kata Arifin melalui pesan WhatsApp.

Arifin mengaku telah menemui orang-orang yang ia nilai sebagai narasumber dalam tulisan tersebut.

“Mereka tidak ngomong seperti apa yang diviralkan. Tidak, saya tidak terima (Uang),” pungkas Arifin.**Baca juga: Pengangguran di Lebak Ditarget Berkurang 4.000 Orang.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM Rp110.000 per bulan, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email