oleh

Penerima Bantuan Non Tunai di Pandeglang Bertambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan, maka pada tahun 2020 ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kembangkan menjadi program sembako dengan skema non tunai atau dengan menggunakan kartu elektronik.

Menurutnya, pada tahun 2020 jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang yang memperoleh bantuan program sembako berjumlah 109.133. Jumlah nominalnya juga berubah, tahun 2019 nilai bantuan program sembako tersebut sebesar Rp 110 ribu dan sekarang menjadi Rp 150 ribu per KPM.

Ia menambahkan selain nominalnya yang berubah, bantuan program sembako ini juga ada penambahan bahan pangan yang bisa di belanjakan selain sumber protein, karbohidrat, bantuan sembako ini juga ada dua penambahan item yakni vitamin dan mineral seperti buah buahan dan sayur sayuran.

“Jadi bantuan sembako ini ada penambahan terkait asupan gizi bagi keluarga penerima manfaat, adapun teknis penukarannya telah tersedia E- Warong sebanyak 230 unit yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,”kata Nuriah, Minggu (9/2/2020).

Sekretaris daerah (Sekda) Pandeglang Fery Hasanuddin meminta program bantuan sembako bagi masyarakat kategori miskin harus tepat jumlah dan tepat sasaran yang menerima bantuan program sembako ini harus betul – betul masyarakat yang sangat membutuhkan.

**Baca juga: Mal Pelayanan Publik Pandeglang Ditargetkan Beroperasi Juni 2020.

Menurutnya, pemerintah memiliki banyak program bantuan sosial, dimana bantuan tersebut di salurkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.

“Ada beberapa unsur yang harus di perhatikan dalam penyaluran program sembako diantaranya harus tepat sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah dan waktu serta harus tepat administrasi,” kata Sekda. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email