oleh

Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (2)

image_pdfimage_print
Kantor BPMPTSP Kab. Tangerang.(ist)

Kabar6-Berdalih kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang sekaligus menjadi pintu masuk terbukanya bisnis calo di badan perizinan Kabupaten Tangerang.

Ruangan kepala badan (kaban) perizinan di Kabupaten Tangerang terletak di dekat tangga. Posisinya di pojok dan terkesan tersembunyi. Namun tulisan NO TIP sangat dekat dengan pintu ruangan dari kepala kantor perizinan.

Pojok dan memiliki kesan tersembunyi seakan mengisyaratkan profile dari kepala kantor sebelumnya Akip Syamsudin. Yah, pria kelahiran kota Udang yang nyaris pensiun itu agak sulit ditemui oleh awak jurnalis sewaktu menjabat di lahan basah tersebut.

Tim K6 berhasil menemui Kepala Badan Perizinan saat ini, Nono Sudarno. Sementara yang sebelumnya Akip Syamsuddin kini ditempatkan sebagai asisten daerah di Kabupaten Tangerang.

Profile Nono Sudarno yang lulusan sekolah perhubungan darat itu sedikit berbeda. Pria yang kini usianya kepala lima itu lebih ‘toleran’ dengan awak jurnalis. Sebelumnya pria yang juga kelahiran kota Udang itu menjabat sebagai Kepala Dinas Hubungan di Kabupaten Tangerang. Kinerjanya di dunia perhubungan sudah tidak diragukan.

Saat bertemu, dengan ramah pria ini menerima kedatangan tim K6. Pembicaraan ringan di awal pertemuan sempat menghangatkan suasana perjumpaan perdana Nono Sudarno dengan awak redaksi Kabar6. Nono yang didampingi Kepala Bidang Perizinannya, Indra Dermawan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dengan singkat dan lebih banyak tersenyum.

“Di sini sudah tidak ada hal seperti itu (calo-red). Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” kata Nono Sudarno kepada Kabar6 dengan tersenyum, Tangerang, Kamis (30/03/17).

Saat dipaparkan pola makelar yang digunakan, ia menjawab pertanyaan dengan tenang dan terkesan diplomatis. 

“Saya masih baru di sini, sepertinya harus lebih melakukan observasi terkait informasi yang diberikan oleh teman-teman ini,” katanya.

Nono juga menambahkan pihaknya sangat berterima kasih dan akan meminta kepada satpol PP untuk menindaklanjuti laporan adanya ketidaklengkapan persyaratan usaha di wilayah kabupaten.

“Nanti kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Bila memang laporan tersebut benar maka kami akan meminta Satpol PP untuk segera mengambil tindakan yang dinilai perlu,” tambahnya.

Nono juga menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat perizinan bila semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.**Baca juga:Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (1).

“Kami akan mengeluarkan surat bila semua sesuai dengan persyaratan yang lengkap. Waktu yang akan diberikan juga tidak ada perbedaan. Semuanya sama asalkan itu tadi, syaratnya sudah lengkap semua,” katanya sambil tersenyum.(nal)

Print Friendly, PDF & Email