1

Peneliti Ungkap ‘Aroma Keabadian’ Parfum Mumi Zaman Mesir Kuno

Kabar6-Tim peneliti berhasil mengungkap parfum orang masa pembuatan Piramid, dari hasil analisis bahan-bahan balsem yang digunakan dalam mumifikasi Senetnay, seorang wanita bangsawan Mesir kuno yang meninggal sekira 3.500 tahun yang lalu.

Balsem tersebut berbau seperti ramuan lilin lebah, aspal, minyak tumbuhan, dan damar pohon. Tim peneliti, melansir newscientist, mengendus produk-produk yang digunakan selama mumifikasi, sebagai teknik memahami praktik pemakaman orang Mesir kuno dan jalur perdagangan bahan-bahan yang tidak biasa. Para peneliti, termasuk Barbara Huber dari Institut Geoantropologi Max Planck di Jerman, menggunakan teknologi canggih seperti kromatografi gas-spektrometri massa. Tujuannya, untuk menganalisis residu balsem di dua toples yang berisi organ Senetnay selama proses mumifikasi.

Balsem yang tidak terlalu kasar ini terbuat dari lilin lebah, minyak nabati, lemak, bitumen, resin Pinaceae, bahan balsamic, dan damar atau resin pohon Pistacia. Aroma sosok kuno tersebut, yang muminya dirawat dengan sangat baik, direkayasa ulang dan akan dipajang di Museum Moesgaard di Denmark pada musim gugur, disebut sebagai ‘aroma keabadian’.

Sebuah toples model bertuliskan Senetnay sudah dipajang di Met. “Ini adalah balsem terkaya dan paling kompleks yang pernah diidentifikasi pada periode awal ini,” demikian tulis tim peneliti.

Hasil penelitian ini memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi komposisi kimia balsem yang digunakan dalam mumifikasi Senetnay pada 1450 SM. Diketahui juga bahwa aroma yang berbeda digunakan untuk membalsem orang sesuai dengan peran mereka dalam masyarakat.

“Bagi hidung kita, aroma larch yang hangat, resin, dan seperti pinus mungkin lebih mengingatkan kita pada produk pembersih, dan aroma aspal yang belerang mungkin mengingatkan kita pada aspal,” kata William Tullett, pakar sejarah sensorik dan dosen di Universitas York. “Tetapi bagi orang Mesir, bau ini jelas memiliki sejumlah arti lain terkait dengan spiritualitas dan status sosial.” (ilj/bbs)