oleh

Penegak Hukum Diminta Tegas Tangani Dugaan Penyimpangan Lahan Tol Kunciran-Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Penegak hukum diminta harus bersikap tegas dan netral dalam menangani dugaan kasus penyimpangan pembebasan lahan tol Kunciran-Bandara Soetta.

Menurut Ibnu Jandi, pengamat kebijakan publik, dalam pembebasan lahan Tol Kunciran-Bandara Soetta jangan sampai ada manipulasi harga yang ujungnya merugikan masyarakat.

“Jangan pandang bulu, jika ada dugaan oknum aparatur pemerintah dan tim apraisal yang berupaya melakukan manipulasi atau kongkalingkong bahkan bermain harga pembebasan lahan dalam proyek nasional pidanakan saja,” tegas Ibnu Jandi, Rabu (16/1/2019).

Karena, jelas Jandi, tim apraisal itu tidak boleh merugikan masyarakat maupun pemerintah dalam pembebasan lahan tol Kunciran-Bandara Soetta ini. Maka, dalam menyikapi hal itu kredibilitas tim apraisal harus dijaga dalam menentukan harganya.

“Kejar dan tangkap oknum-oknum yang bermain dan berupaya pat-pat gulipat dalam pembebasan lahan tol jor Kunciran-Bandara Sotta ini,” ungkapnya.**Baca Juga: Pakar LIPI: Birokrat Berpolitik Praktis Laporkan ke KASN.

Proyek pembangunan menurut Jandi harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Termasuk para pemilik lahan di sekitar lokasi pembangunan.

“Penegak hukum harus mengambil langkah tegas, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum segelintir orang,” tandasnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email