oleh

Pendirian Bank Banten, PT BGD Mulai Akuisisi Saham Bank Pundi

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD yang ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pengelola Bank Banten, mulai melakukan akuisisi saham Bank Pundi.

Akuisisi dilakukan setelah ada perjanjian induk dengan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Pundi pada 11 Mei 2016 lalu.

“BGD sendiri akan melakukan akuisisi secara bertahap hingga menjadi pemegang saham pengendali dan mayoritas,” kata Humas PT BGD, Intan Soraya, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Senin (16/5/2016).

Ia menjamin, proses akuisisi tersebut sesuai ketentuan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Bank Indonesia.

“Rencana akuisisi akan dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu antara lain UU Perseroan Terbatas (PT), Peraturan BI, Peraturan OJK, dan perundang-undangan lainnya,” katanya.

Sebagai gambaran, Recapital Securities sebagai pemegang saham mayoritas Bank Pundi memiliki 67,85 persen saham. Dimana, pendirian BPD Banten merupakan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017. **Baca juga: DPRD Akhirnya Setujui Pembentukan Bank Banten.

Pendirian BPD Banten sendiri sesuai ketentuan Perda Provinsi Banten nomor 5 Tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal daerah kedalam modal saham PT BGD sebesar Rp 950 miliar.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email