oleh

Pendidikan Politik Jadi Faktor Fenomena Pilkada Calon Tunggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Fenomena pasangan calon lawan kotak kosong pada Pilkada 2018 di Tanah Air kian mengemuka dan cukup menyita perhatian publik.

Di Provinsi Banten misalnya, tahun ini ada empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

Uniknya dari empat daerah kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak itu tiga di antaranya dapat dipastikan mempunyai calon tunggal alias lawan kotak kosong.

Koordinator Banten Bersih Ghufroni mengatakan, fenomena pasangan calon (Paslon) tunggal versus kotak kosong ini memang cukup membingungkan publik.

Melihat fakta perkembangan politik tersebut, tentu publik khususnya masyarakat di Banten menyayangkan dan mempertanyakan mengapa hanya ada satu Paslon atau calon tunggal yang bakal maju dalam Pilkada nanti.

Mengingat UU Pilkada membuka seluas-seluasnya bagi Partai Politik (Parpol) untuk mengusung calon lain. Dengan demikian tentu akan ada kompetisi dan Pilkada bisa dipastikan akan meriah dan semarak.

“Yang tak kalah penting, rakyat mempunyai banyak pilihan untuk memilih calon yang benar-benar mempunyai kredibilitas, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Bila hanya ada calon tunggal, ini berarti pilihannya hanya ada dua, yakni apakah memilih pasangan calon atau malah memilih kotak kosong dan ini adalah sebuah ironi,” ungkap Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) ini, kepada Kabar6.com, Kamis (11/1/2018).**Baca Juga: Soal Keberhasilan Zaki, Begini Kata Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Pilkada di tiga kabupaten/kota di tanah jawara ini, kata dia, menunjukkan kepada publik bahwa partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasinya. Jadi pertanyaannya, bila tak siap mengusung kadernya maju sebagai calon untuk apa mendirikan partai. Semestinya partai sejak awal mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk bisa maju dalam Pilkada.

“Pendidikan politik oleh partai pun dipertanyakan. Inilah sebuah anomali dimana tiga kabupaten/kota itu adalah daerah yang pemilihnya cukup banyak dan setidaknya banyak pula orang-orang yang mempunyai kompetensi dan kapasitas mumpuni untuk bisa dicalonkan atau mencalonkan diri untuk bisa bersaing dalam ajang Pilkada sekalipun melawan petahana,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email