oleh

Pendaftaran Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Tahap II Dibuka, ini Syaratnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang kembali membuka pendaftaran mudik gratis tahap ke dua untuk tujuan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

“Dibuka perhari ini, Rabu 22 Mei 2019,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi.

Masyarakat yang ingin ikut mudik gratis ini, kata Bambang, bisa langsung daftar ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dengan membawa kartu identitas diri (KTP) dan STNK motor. Sekitar 780 kursi disiapkan.

**Baca Juga:Lebaran 2019, 106 Bus Angkut Mudik Gratis di Kabupaten Tangerang.

Untuk mengangkut 780 peserta mudik gratis ini, Bambang mengatakan, disiapkan 13 bus. Peserta, kata dia, adalah warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah yang tinggal di Tangerang.

Mudik gratis, kata Bambang, bertujuan selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mudik, juga untuk mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran oleh kendaraan roda dua. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email