oleh

Pendaftar Calon Polisi Serbu Polres Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pendaftaran calon anggota Polri yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Makopolresta) Tangerang mulai diserbu calon pendaftar. Para pendaftar tersebut, sebagian besar adalah mereka yang pemuda yang baru lulus sekolah  atau masuh berusia dibawah 21 tahun. Penerimaan anggota Polri ini berjalan dengan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah).

Kabag Sumda Polresta Tangerang, Kompol Drs. Dodid Prastowo, S.Skom mengatakan, animo masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota Polri setiap tahunnya cukup tinggi. Terbukti, sejak dibuka pada 7 Maret lalu hingga Senin (16/3/2020) lalu sudah tercatat 65 orang pendaftar. Dodid memprediksi, jumlah pendaftaran tersebut akan terus bertambah. Mengigat pendaftaran baru akan ditutup 23 Maret mendatang.

“Saat ini, masih banyak calon pendaftar yang menyelesaikan pengurusan syarat administrasi seperti di antaranya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan berkas dokumen persyaratan lainnya,” kata Kompol Dodid kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Dalam proses penerimaan anggota Polri tersebut, lanjut Kompol Dodid, Polresta Tangerang hanya melakukan verifikasi dokumen kelengkapan dan cek kesehatan fisik, seperti tinggi badan, dan berat badan.

“Setelah semua berkas administrasi dan cek kelengkapan kesehatan fisik, proses tes akan dilaksanakan di Polda Banten,” ungkapnya

Tahun ini, kata Kompol Dodid, pendaftaran yang dibuka meliputi taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Calon pendaftar bisa segera mempersiapkan diri. Persiapan itu bisa dalam bentuk fisik maupun mental.

Kompol Dodid juga mengimbau agar para calon pendaftar bisa melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak awal. Karena seperti tahun-tahun sebelumnya, para pendaftar justru membeludak saat hari akhir atau menjelang pendaftaran ditutup.

“Para peserta calon anggota Polri harus mulai latihan rutin joging atau renang. Untuk syarat administrasi tak kalah penting untuk dilengkapi. Misalnya, ijazah, surat keterangan bebas narkoba, izin orang tua, dan lain-lain. Kalau bisa lebih awal, agar tidak mepet dengan waktu penutupan pendaftaran,” harapnya.

**Baca juga: Warga Perumahan Kirana Solear Meninggal, Diduga Karena DBD.

Dalam kesempatan itu, Kompol Dodid juga menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota Polri melalui online. Namun perlu diketahui, pendaftaran online ini sangat beda dengan pendaftaran online aparatur sipil negara (ASN). Artinya, kendati pendaftar tersebut memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang harus melihat daerah hukumnya.

Misalnya Kecamatan Curug masuk ke Kabupaten Tangeran. Namun Kecamatan Curug tersebut berada di daerah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), jadi harus mendaftar ke Polres Tangsel bukan ke Polresta Tangerang. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email