oleh

Pencuri Rumsong di Pondok Aren Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print
Pelaku pencuri Rumsong. (cep)

Kabar6-Seorang Pelaku pencurian rumah kosong yang di tinggal Mudik di Jalan Pabuaran Barat, RT003/03, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diamankan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, Jumat (07/07/2017).

Pelaku bernama Egi Agustino (32) Warga Kampung Buaran Kecamatan Pondok Aren Kota, Kota Tangsel.

“Pelaku melakukan aksinya memanjat tembok,kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua yang tidak terkunci,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel Alexander Yurikho.**Baca Juga: Pasutri Tewas di Cimone, Polisi Periksa 1 Saksi

Aksi yang di lakukan oleh pelaku, senin (26/07/2017) dini hari tersebut berhasil mengambil satu buah Sony Play Station (PS) 3.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,Ketika dgeledah terdapat barang bukti curian,” paaparnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (Cep)

Print Friendly, PDF & Email