oleh

Pencuri Kawat Bendrat Disergap Satpam PT Duracon di Tangerang

image_pdfimage_print
Pencuri kawat bendrat di PT Duracon saat diamankan.(yud)

Kabar6-Seorang maling yang tengah beraksi di PT Duracon, Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan‎, Kabupaten Tangerang, dipergoki satpam perusahaan setempat.

Pelaku berinisial M (30) itu, nekat beraksi sendirian meski hanya berbekal tang potong atau geget.

“Pelaku dipergoki satpam PT Duracon yang sedang patroli,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Senin (25/7/2016).

Ia jelaskan, dalam menjalankan aksinya M mengendarai sepeda motor‎ Honda Vario Tekno bernopol B 6956 GBP‎. Setibanya di PT Duracon, pelaku langsung masuk ke dalam bengkel dengan cara memotong pagar besi menggunakan geget. **Baca juga: ALFI Sebut BUMN Monopoli Bisnis Logistik dan Transportasi.

Pelaku M selanjutnya masuk dan mengambil kawat bendrat seberat 88 kilogram. Barang curian itu ia masukan ke dalam karung yang sudah dipersiapkannya. **Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Raperda Pencegahan HIV/AIDS.

“Pelaku yang aksinya dipergoki langsung diamankan, dan satpam langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagedangan,” terang Mansuri. **Baca juga: Lepas Atlet Pelajar ke FORMI, Begini Pesan Bupati Tangerang .

Atas perbuatannya, lanjut Mansuri, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian. “‎Ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email