oleh

Pencuri Baterai Tower Diringkus Polres Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian modul sinyal dan baterai tower.

 

Ketiga tersangka yaitu Kemad (28), Rohman (17), dan Samin (38), diringkus di perbatasan Jasinga Bogor–Cipanas, saat akan melakukan aksinya.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak, AKP David Candara, mengatakan selain melakukan aksi kejahatannya di wilayah Banten, para tersangka juga kerap beraksi di berbagai daerah di luar Banten seperti Bogor, Garut, Bandung, dan Yogyakarta.

 

“Ya, para tersangka kami ringkus saat akan menjalankan aksinya di wilayah perbatasan Cipanas-Jasinga. Salah satu dari tersangka kami lumpuhkan karena mencoba melawan saat akan ditangkap,” ujar David, Senin (1/6/2015)

 

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa modul sinyal sebanyak 46 unit, baterai delapan unit, satu buah tas gendong warna biru Levis berisikan tang, penjepit, obeng, kunci inggris, kunci pas, dan kunci L bintang. ** Baca juga: Rutan Kelas I Tangerang Deklarasikan “Ayo Kerja Kami Pasti”

 

“Kalau kerugian diuangkan lumayan besar, totalnya belum bisa detail yang pasti sekitar ratusan juta. Pasal yang dikenakan 363 KUHP dengan pemberatan acaman minimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.(bad)

Print Friendly, PDF & Email