oleh

Penanganan Sejumlah Perkara di Kejari Lebak Dipertanyakan, Apa Saja?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak disebut memintai keterangan kepada sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak, Solihin, mengaku, melayangkan surat kepada Kejari Lebak untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah perkara yang sedang ditangani.

“Ya, untuk kepentingan publik kami minta secara resmi informasi publik terkait beberapa perkara yakni terkait pengadaan buku dari BOS di sekolah lingkungan Kemenag, pengadaan fingerprint di SD dan SMP lalu penyelenggara pendidikan SMA/SMK dan penggunaan dana BOS,” ungkap Solihin kepada Kabar6.com, Selasa (25/8/2020).

Selain tiga perkara itu, Gema Perak juga meminta penjelasan mengenai perkara yang sedang dalam tahap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, putusan maupun yang masih di dalam tahap permintaan keterangan pada tahun 2018-2020.

“Kami ingin mendapat penjelasan tertulis dari kejaksaan bagaimana progres dari masing-masing perkara yang ditangani. Termasuk nagaimana perkembangan soal pengadaan fingerprint yang sudah ramai di media dan sejauh mana nih pihak-pihak sekolah yang sudah dimintai keterangan terkait buku dari BOS, tindak lanjutnya udah sejauh apa,” tanya Solihin.

**Baca juga: UMKM Lebak Usul Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak, Koharudin, mengaku, belum menerima surat permohonan mengenai informasi tersebut.

“Belum ada surat masuk ke ruangan saya,” kata Koharudi

Dia mengatakan, terkait sejumlah informasi perkara yang diminta, Koharudin, menjelaskan Kejari Lebak bakal memberikan jawaban.

“Nanti kami akan menjawab sesuai Perja (Peraturan Jaksa Agung),” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email