oleh

Penanganan Covid, Pemkab Tangerang Gelar Meeting Secara Virtual

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Tangerang serta Forkopimda akan melakukan zoom meeting dalam rangka rapat koordinasi terkait pelaksanaan penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), Kamis (7/1/2021).

Pelaksanaan rapat koordinasi melalui zoom meeting itu tertuang dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 6 Januari 2021 dengan nomor 005/05 – Bag .Um /2021.

Didalam surat undangan itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, mengingat pentingnya rapat koordinasi itu, dimohon kesiapan para undangan 15 menit sebelum acara dimulai.

**Baca juga: Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 5,2 Kg Dikemas dalam Bungkus Teh

Pelaksanaan rapat koordinasi melalui zoom meeting itu akan dilaksanakan pada Kamis 7 Januari 2021 pada pukul 13.00 WIB dengan melalui aplikasi zoom meeting ID 957 8048 0457 dengan passcode 700 142.

Berikut daftar undangan :
* Wakil Bupati Tangerang.
* Kapolresta Tangerang.
* Kapolrestro Kota Tangerang.
* Kodim 0510 Tigaraksa.
* Kejari Kabupaten Tangerang.
* Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
* Sekda Kabupaten Tangerang.
* Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
* Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
* Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum.
*Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
* Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
* Asisten III Bidang Administrasi Umum.
* Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang.
* Kadinkes Kabupaten Tangerang.
* Kepala BPBD Kabupaten Tangerang.
* Kadinsos Kabupaten Tangerang.
* Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
* Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
* Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.
* Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang.
* Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang.
* Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang.
* Kadis Perkim Kabupaten Tangerang.
* Kadis P3A Kabupaten Tangerang.
* Kadis DBMSDA Kabupaten Tangerang.
* Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
* Kadishub Kabupaten Tangerang.
* Kadisnakertrans Kabupaten Tangerang.
* Kadisdik Kabupaten Tangerang.
* Kadis DLHK Kabupaten Tangerang.
* Kadis DPMD Kabupaten Tangerang.
* Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.
* Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
* Kadis Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang.
* Kadis DTRB Kabupaten Tangerang.
* Kadis Perpusda Kabupaten Tangerang.
*Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.
* Kadis DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
* Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tangerang.
* Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang.
* Direktur RSU Kabupaten Tangerang.
* Direktur RSU Pakuhaji.
* Direktur RSU Balaraja.
* Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang.
* Kabid Pemerintahan Umum Kabupaten Tangerang.
* Kabid Umum Kabupaten Tangerang.
* Camat se-Kabupaten Tangerang.
* Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Tangerang.
* Kades/Lurah Se-Kabupaten Tangerang.
* Kadepag Kabupaten Tangerang.
* Kepala KUA Se-Kabupaten Tangerang.
* Ketua MUI Kabupaten Tangerang.
* Ketua MUI Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang.
* Ketua FKUB Kabupaten Tangerang.
* Ketua NU Kabupaten Tangerang.
* Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Tangerang.
* Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang.
* Majelis Dakwah Islamiyah Kabupaten Tangerang.
* Ketua DMI Kabupaten Tangerang . (Han)

Print Friendly, PDF & Email