oleh

Pemulihan Lahan Pertanian Akibat Banjir Bandang Banten Bisa Memakan Waktu Setahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 500 hektar lahan persawahan milik warga rusak akibat diterjang banjir bandang dan longsong yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten.

Ratusan hektar lahan pertanian terendam lumpur dan puing bangunan karena terseret arus.

Akibatnya, para petani yang terdampak tidak bisa langsung bercocok tanam dilahan sawahnya masing-masing pasca kejadian banjir bandang yang malanda disejumlah daerah di Banten.

Kepala Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBITPH) Provinsi Banten, Luki Saptiaji mengatakan, sedikitnya ada sekitar 500 hektar lebih lahan sawah rusak akibat banjir, dan 439 hektar diantaranya telah dinyatakan puso.

Pihaknyapun memperikirakan, lahan sawah yang terdampak baru bisa ditanami kembali setelah satu tahun kedepan nanti akibat terendam oleh tingginya lumpur dan puing-puing bangunan.

Masalah lain, saat ini para petani juga dihadapkan dengan masalah batas kepemilikan lahan pertanian sawahnya, karena kondisinya saat ini rata oleh lumpur.

“Pemulihan bisa setahun. Paling cepatnya antara enam sampai tujuh bulan. Itu paling ceoatnya,” terang Luki, kepada Kabar6.com, Rabu (8/1/2020).

Selain lahan sawah yang rusak, tidak sedikit kebun milik warga juga banyak yang rusak akibat kejadian banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten kemarin.

“Karena pada banyak yang kecabut tanamannya,” katanya.**Baca juga: Pemprov Banten Terus Melakukan Pendataan Kerugian Akibat Banjir.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa segera turun dalam membantu warga, menentukan batas-batas kepemilikan sawah yang terendam lumpur sesuai dengan peta milik BPN. (Den)

Print Friendly, PDF & Email