oleh

Pemuda “Perantara Sabu” Disergap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
MS, perantara sabu ditangkap Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), meringkus seorang pemuda berinisial MS (20), pengguna narkoba jenis sabu.

Sedianya, MS yang diketahui sebagai warga Gunung Sindur, Bogor itu disergap di  Jalan Pamulang II, Gg Arjuna, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, tanpa perlawanan berarti.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri yang dikonfirmasi Sabtu (24/9/2016) mengatakan, penangkapan berawal dari  informasi masyarakat, yang resah karena di TKP sering terjadinya transaksi narkoba.

Setelah melakukan observasi diwilayah tersebut, petugas pun melakukan penyergapan terhadap MS. Dari tangan pelaku, didapati barang bukti sabu seberat 0.27 gram, lengkap dengan alat hisabnya (bong).

Kepada petugas, MS mengaku hanya sebagai perantara, antara konsumen dan pengedar, masing-masing bernama Acoy dan Jo, yang kini keduanya masih diburu petugas.**Baca juga: Tangsel Raih Penghargaan IAA 2016 Sebagai Kota Terbaik.

Untuk setiap kali transaksi, MS mengaku mendapat imbalan sebesar Rp50 ribu, serta mengonsumsi sabu secara gratis.**Baca juga: Mobilitas Hasil Produk WTA Mesti Dinikmati Publik.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tangsel.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email